Sabtu, 22 Agustus 2020

Pengertian Asean

  ASEAN

 



            ASEAN (Association of South East Asian Nations) atau biasa disebut dengan PERBARA (perserikatan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri Negara-negara di kawasan asia tenggara. Kelima menteri tersebut adalah Narsisco Ramos dari fiipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajaratman dar Singapura, penandatangannan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Dekelarasi Bangkok, Dekelarasi tersebut merupakan persetujuan kesatuan tekad kelima Negara tersebut untuk membentuk suatuan organisasi kerja sama regional yang disebut  Association of South East Asian Nations (ASEAN).

Tujuan ASEAN

            Tujuan ASEAN sebagai organisasi memiliki beberapa tujuan sendiri, dimana tujuan ASEAN menurut Dekelarasi Bangkok yakni

1.     Memepercapat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan mengembangkan kebudayaan di kawasan asia tenggara.

2.     Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional serta memenuhi prinsip piagam PBB

3.     Meningkatkan erja sama dibidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan adminitrasi.

4.     Pemberian bantuan dalam bentuk saranna pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknik, dan adminitrasi.

5.     Kerja sama dalam pemanfaatan pertanian dan industri, perdagangan, komoditas internasional, sarana pengangkut, komunikasi, dan taraf hidup rakyat.

6.     Kerja sama dengan organisasi regional dan internasional.

Dasar Kerja Sama

            Dalam melakiukan  kerja sama ASEAN memiliki dasar kerja samanya sendriri adapun dasar kerja sama ASEAN adalah :

1.     Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integrasi territorial, dan identitas semua bangsa.

2.     Mengakui hak setiap bangsa untuk penghidupan nasional besar yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar.

3.     Tidak saling mencapuri urusan dalam negri masing-masing.

4.     Menyelesaikan permaslahan dan persengketaan dengan damai.

5.     Tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan.

6.     Menjalankan kerja sama secara efektif.

Anggota ASEAN

            Anggota ASEAN bertambah seiring dengan banyaknya Negara yang merdeka, Brunei Darussalam secara resmi diterima menjadi anggota ASEAN yang ke-6 pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima menjadi anggota ASEAN pada tanggal 28 Juli 1995, sementara Laos dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi anggota ke-8 dan ke-9.

            Kamboja menjadi anggota ASEAN yang ke-10 pada tanggal 30 April 1999, Syarat menjadi anggota ASEAN yaitu menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN seperti tercantum dalam Dekelarasi ASEAN. Sekertariat tetap ASEAN dipimpin oleh sekertaris Jendral yang diangkat secara bergantian dari Negara-negara anggota , H.R. Dharsono dari Indonesia adalah seketaris pertama ASEAN dalam menjalankan tugasnya, secretariat jendral dibantu oleh staf regional dan local. Untuk melaksanakan tugas harian dibantu oleh tujuh orang staf sekertariata yang berasal dari Negara-negara ASEAN.

0 komentar:

Posting Komentar